Jadi Duri Pemerintahan: Hamid Rahayaan Minta Prabowo Reshuffle Menteri Loyalis Jokowi

Tokoh NU, Abdul Hamid Rahayaan

Indonesiaweekly, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Merah Putih. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Hamid Rahayaan, meminta Presiden tidak ragu mengganti menteri yang dinilai tidak memiliki loyalitas terhadap kepemimpinan dan agenda pemerintahannya.

Menurut Hamid, soliditas kabinet menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pemerintahan. Ia mengingatkan, perbedaan arah politik dan kepentingan di antara anggota kabinet berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas Presiden.

Read More

“Saya meminta kepada Presiden Prabowo agar segera membersihkan kabinetnya dari para pengkhianat. Jika tidak segera dilakukan, hal itu bisa menghambat konsolidasi pemerintahan dalam menjalankan berbagai program Presiden di sejumlah aspek. Jangan sampai ada duri dalam daging di tubuh pemerintahan,” ujar Abdul Hamid dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Hamid secara khusus menyoroti sejumlah menteri, antara lain Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni. Ia menilai berbagai persoalan dan sorotan publik terhadap pejabat negara perlu menjadi bahan evaluasi Presiden agar tidak berkembang menjadi beban politik pemerintahan.

Selain itu, Hamid mendorong penyegaran terhadap sejumlah pejabat yang telah menduduki posisi strategis sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Nama yang disebutnya antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

“Menurut saya, sudah saatnya dilakukan penyegaran. Presiden membutuhkan figur-figur baru yang memiliki energi, kapasitas, dan loyalitas penuh untuk menyukseskan seluruh program pemerintah. Waktu pemerintahan yang tersisa tidak boleh terbuang karena persoalan internal kabinet,” tegasnya.

BACA JUGA :  M-34 Gerda Terdepan Kawal Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Desakan tersebut muncul di tengah dinamika evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih. Hasil survei Poltracking Indonesia yang diberitakan Tirto pada 31 Agustus 2026 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kabinet turun menjadi 47 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut merosot dari 67 persen pada Mei dan 49 persen pada Juli 2026.

Survei yang melibatkan 12.200 responden pada 14–20 Agustus 2026 itu juga mencatat 51,9 persen responden menilai perlu dilakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Data tersebut memperlihatkan adanya aspirasi publik agar pemerintah memperbaiki kinerja jajaran kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah melakukan perubahan susunan kabinet. Pada 1 Oktober 2026, Presiden melantik sepuluh menteri dan wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa penataan kabinet merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menjaga kesinambungan pemerintahan.

Hamid menilai, penyegaran kabinet harus disertai kepemimpinan Presiden yang kuat dan mandiri. Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa sebagian menteri masih memiliki orientasi loyalitas politik kepada mantan Presiden Joko Widodo.

“Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa ada menteri titipan mantan Presiden Joko Widodo yang kiblat politiknya masih ke Solo atau kepada Joko Widodo. Persepsi seperti ini bisa mengganggu kepercayaan publik dan memunculkan anggapan bahwa Presiden Prabowo bukan pemimpin yang kuat dan mandiri,” ungkapnya.

Ia meminta seluruh jajaran kabinet menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan politik pribadi maupun kelompok. Menurutnya, loyalitas kepada Presiden harus diwujudkan melalui kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai konstitusi.

Hamid juga mengajak masyarakat mendukung kebijakan Presiden Prabowo sepanjang berorientasi pada perbaikan dan kemajuan bangsa. Ia menegaskan, kritik dan pengawasan terhadap pemerintah tetap diperlukan, tetapi upaya menghambat pembangunan tidak boleh dilakukan melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA :  Budi Arie Klarifikasi Pernyataan Pemilu 2029: Tegaskan Bukan Sikap Jokowi

“Seluruh rakyat Indonesia harus memberikan dukungan penuh kepada Presiden dalam membuat kebijakan untuk memperbaiki dan memajukan bangsa. Jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan gerakan untuk menghambat program Presiden, maka hal itu harus menjadi perhatian dan dihadapi bersama secara konstitusional,” pungkasnya.

Hamid berharap reshuffle kabinet segera dilakukan agar pemerintahan lebih solid, efektif, dan mampu mempercepat realisasi program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]

Related posts