Jakarta-Indonesia Weekly
Kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, mengikuti retret Kepala Daerah selama delapan hari, (21 hingga 28/02/2025) di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Menariknya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah PDIP menunda mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah itu. Instruksi ini dikeluarkan usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Tak pelak instruksi tersebut membuat pro dan kontra di masyarakat. Mengutif dosen Komunikasi Politik FISIP Universitas Brawijaya Verdy Firmantoro menilai instruksi Megawati, bagian dari manuver politik PDIP terhadap pemerintah.
Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro bahkan berpandangan, jika arahan Megawati itu bisa dianggap menjadi perlawanan terhadap Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Mengutif Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Prof Asrinaldi, kepala daerah, seharusnya patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan tugas pemerintahan.
“Kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” demikian katanya sebagaimana dikutif dari media besar nasional.
Retret Kepala Daerah pada dasarnya adalah program pembekalan bagi gubernur, wali kota, dan bupati yang baru terpilih, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang tata kelola pemerintahan dan kebijakan nasional.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mengatur kewajiban Kepala dan Wakil Kepala Daerah untuk melaksanakan program strategis nasional disamping program prioritas sesuai janji kampanye saat Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada).
Pada Bab ke-13 bagian ke-1 Pasal 344 tentang asas penyelenggaraan Pemda disebutkan, bahwa Pemda wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dalam manajemen negara, terutama dalam ketatanegaraan diperlukan sebuah konsolidasi organisasi dari atas sampai ke bawah. Pemerintah Pusat perlu menyamakan visi dengan Pemerintah Kabupaten, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak ada hambatan.
Retret Kapala Daerah di Magelang yang digagas presiden Prabowo seharusnya didukung semua pihak demi perbaikan daerah sehingga semuanya dalam arah yg sama. Kesamaan visi dan misi merupakan modal dasar bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai ketidakpastian global, pelambatan ekonomi, dan kesenjangan social.
Kapala daerah dan Wakil Kepala Daerah terkait retret ini, harus berpikir jernih. Kepala daerah dipilih oleh rakyat dan seharusnya mengesampingkan ego sektoral.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah juga harusnya tunduk kepada perintah Presiden, sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. ( Dari berbagai sumber/ penulis adalah Zul Azhari, Pimpred Indonesia Weekly ).